Minggu, 12 April 2015

BAHARUDDIN,R Bupati Pasbar Terbitkan Perda


BAHARUDDIN TERBITKAN PERDA PAUD ( pendidikan anak usia dini )
Bupati Pasbar,H.Baharuddin R,pada hari ini menyerahkan Ranperda ke DPRD Pasaman Barat yang diwakili oleh sekda ( sekretaris daerah ) Yasri Uripsyah (31/3/15). Hal ini tak lain dan tak bukan agar pembangunan Pasaman Barat berbasis Nagari dapat di pertahankan dan bisa berjalan seperti masa kepemimpinannya.  Dengan dibuatnya Peraturan Daerah,seperti yang sudah ditetapkan,yakni Peraturan Daerah(Perda)tentang pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD).
Yasri Uripsyah menyampaikan,Perda ( peraturan daerah )ini di buat semata terkait sejumlah Lembaga yang bertugas Dikejorongan tersebut sengaja diajukan ke DPRD,sehingga untuk mempermudah Bupati baru hasil Pilkada mendatang,tidak mengganggu gugat keberadaan personil yang sudah bisa membuktikan kinerjanya.Pengaruhnya sangat besar kepada kehidupan masyarakat.
Seperti contoh yang sudah di bina dari masa sebelumnya adalah Da’i Nagari, Bidan Jorong,Penyuluh Pertanian,PAUD ( pendidikan anak usia dini )serta Linmas Jorong.
Ranperda yang berkaitan dengan petugas dikejorongan diserahkan Sekda Pasaman Barat Drs.Yasri Uripsyah mewakili Bupati Pasbar Drs.H.Baharuddin,R,MM pada DPRD dalam rapat paripurna.(M.RUM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar